Pelatihan Mengemudi di Jakpus Dimulai Juni
Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Pusat mulai Juni hingga September 2019 akan menggelar pelatihan pengemudi sekaligus membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A kepada peserta.
Kita akan mengadakan pelatihan SIM A dengan kuota sebanyak 600 orang
Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim mengatakan pelatihan mengemudi ini digelar untuk merealisasikan aspirasi masyarakat saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan beberapa waktu lalu.
"Kita akan mengadakan pelatihan SIM A dengan kuota sebanyak 600 orang," ujarnya, Senin (15/4).
Sudinakertrans Jakpus Bagikan 420 SIM AIa menyebutkan, pelatihan ini nantinya dibagi menjadi enam gelombang. Para pesertanya sendiri dimulai dari usia 17-35 tahun.
"Pelatihan ini khusus untuk para pencari kerja," katanya.
Fidiyah menambahkan, para peserta yang lolos pelatihan ini diberikan SIM A untuk digunakan melamar menjadi supir pribadi, taksi online dan lainnya.
"Pelatihan ini kita harapkan bisa menekan
angka pengangguran di Jakarta Pusat," tandasnya.